Translate

Senin, 26 Januari 2015

Training Of Trainers Pengelolaan Keuangan Daerah


DESENTRALISASI
Mendekatkan Pemerintahan kepada Rakyat
(Musgrave, 1983)
  1. Pelayanan Publik yang Lebih Baik
  2. Lebih Akuntabel
  3. Kerelaan Masyarakat untuk Membayar pelayanan yang telah diberikan
  4. Pembangunan dari bawah
DESENTRALISASI

  1. Desentralisasi adalah alat/kendaraan untuk mencapai tujuan bernegara.
  2. Dengan mendekatkan pemerintahan kepada rakyatnya, diharapkan LAYANAN PUBLIK MENJADI LEBIH BAIK, Pertanggungjawaban Semakin Baik, Rakyat Rela Berkontribusi dan Pembangunan Tercipta dari Bawah (pembangunan inklusif).
  3. Untuk menggerakkan desentralisasi, ada 4 roda utama, yaitu: Desentralisasi Politik; Desentralisasi Administratif; Desentralisasi Fiskal; dan Desentralisasi Ekonomi.


HUBUNGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
  1. Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah meliputi:
  2. Pemberian sumber-sumber keuangan  untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
  3. Pengalokasian dana perimbangan kepada pemerintahan daerah;
  4. Pemberian pinjaman dan/atau hibah kepada pemerintahan daerah.
  5. Hubungan keuangan antar pemerintahan daerah, meliputi:
  6. Bagi hasil pajak dan non-pajak antara pemerintahan daerah provinsi dan pemerintahan daerah kabupaten/kota;
  7. Pendanaan urusan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab bersama;
  8. Pembiayaan bersama atas kerjasama antar daerah;
  9. Pinjaman dan/atau hibah antar pemerintahan daerah.
HUBUNGAN KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
  1. Perimbangan keuangan dilakukan melalui transfer/hibah dari Pusat kepada Daerah dan didukung dengan penyerahan sebagian kewenangan perpajakan kepada daerah.
  2. Mengingat bahwa kewenangan perpajakan di daerah masih sangat terbatas, maka dukungan pendanaan daerah melalui transfer masih lebih mendominasi (untuk saat ini).
  3. Sesuai esensi otonomi daerah, maka sebagian besar dukungan dana dari APBN berbentuk block grants (bebas digunakan oleh daerah)
  4. Block grants juga didukung dengan specific grants, yg berfungsi untuk mengawal prioritas nasional dan kesetaraan kualitas layanan publik antar daerah.
  5. Selaras dengan peningkatan kebutuhan pendanaan daerah, Pemerintah Pusat terus mendorong upaya kemandirian pendanaan melalui penguatan local taxing power dan transfer diupayakan terus meningkat dari tahun ke tahun.
  6. Untuk mendorong ekspansi pembangunan daerah guna mendorong perekonomian, daerah dapat melakukan pinjaman.
NAWACITA JOKOWI-JK

  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. Melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas-aktif.
  2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. 
  3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia Pintar dengan wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Dan program Indonesia Sehat untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Serta Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektar.
  6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi dan domestik.
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalu penataan kembali kurikulum pendidikan nasional.
  9. Memperteguh Keb-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui penguatan kebhinekaan dan menciptakan ruang dialog antar warga. 



KONSEPSI

  1. Desentralisasi adalah “alat” untuk mencapai tujuan politik tertentu dan sekaligus “alat” untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat (Chema and Rondinelli (1983))
  2. Pembagian fungsi/tugas/kewenangan antar level pemerintahan adalah hal paling substansial dalam implementasi desentralisasi
  3. Pembagian sumber pendanaan harus didahului oleh kejelasan pembagian tugas belanja publik (expenditure assignment), sehingga tidak terjadi mismatch antara kebutuhan dana dengan ketersediaan dana.
  4. “Desentralisasi fiskal” adalah salah satu instrument dalam implementasi desentralisasi, yang dilakukan terutama melalui pembagian sumber penerimaan (revenue assignment), baik yang dilakukan melalui penyerahan kewenangan pemungutan maupun dalam bentuk transfer
  5. Implementasi desentralisasi fiskal di Indonesia lebih mengutamakan pemberian sumber pendanaan melalui transfer kepada daerah, yang diiringi dengan kewenangan yang luas untuk membelanjakannya (sebagian besar transfer berbentuk block grants)
  6. Untuk mengukur dan mebandingkan tingkat desentralisasi fiskal antar negara dapat dilakukan dengan melihat besarnya kewenangan atas penerimaan yang dipegang oleh daerah, dibandingkan dengan besarnya kewenangan belanja daerah.