Pelaksanaan Gelar Produk Hasil KKU
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
3. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi;
4. Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi.
Maksud dan tujuan
penyelenggaraan Kuliah Kerja Usaha :
Tridharma Perguruan Tinggi
yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk
menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan Kuliah Kerja
Usaha ini yang selanjutnya di singkat dengan KKU merupakan program pengabdian
kepada masyarakat khususnya bidang yang dilaksanakan sesuai dengan jurusan yang
ada pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sebelas April Sumedang, yaitu ada 3 (tiga)
konsentrasi saja : Manajemen Sumberdaya Manusia, Manajemen Pemasaran dan
Akuntansi. Para mahasiswa yang mengikuti KKU tersebut posisi pada semester 5 (lima).
Out Put yang
diharapkan :
Mahasiswa mandiri dan
kreative secara ilmiah setelah ditempatkan ditiap desa perkelompok yang terdiri
dari rata-rata 10 (sepuluh) mahasiswa.
Out come yang
diharapkan :
Adanya sinergi secara
ilmiah antara kebijakan pemerintah dengan visi dan misinya STIE sehingga
terbentuk sinergitas dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat pedesaan.
Waktu :
Pelaksanaan
kegiatan KKU ini selama 4 (empat) minggu dengan diakhiri kemampuan tiap
kelompok mempresentasikan dan mampu membuat analisis pemberdayaan masyarakat
desa dibidang ekonomi.
Agenda
Kegiatan Selama melakukan KKU mahasiswa :
1.
Minggu pertama
: Pemetaan Sosial Ekonomi secara ilmiah;
2.
Minggu Kedua
: Penentuan Potensi Ekonomi Pedesaan secara ilmiah;
3.
Minggu
Ketiga : Pembinaan Potensi Ekonomi Pedesaan secara ilmiah;
4. Minggu Keempat :
Presentasi dan Gelar Produk Ekonomi Pedesaan secara Kegiatan dapat dilihat pada :
http://cilopanghandicraft.blogspot.co.id/