Social Maping
Dosen Pembimbing Lapangan KKU Desa Cibeureum
Kulon Kecamatan Cimalaka
Pemetaan Sosial
Pemetaan sosial atau lebih dikenal
dengan social maping adalah sebuah pendekatan yang dipengaruhi
ilmu sosial dan geografi, yang hasil akhirnya berupa suatu peta spasial/wilayah
yang menggambarkan secara fokus karakteristik dan masalah sosial, seperti jumlah
dan lokasi orang miskin, rumah kumuh, rawan bencana dan lain lain, yang
ditandai dengan warna tertentu sesuai dengan tingkat pemetaannya.
menurut Suharto 2005 "prinsipnya, pemetaan
sosial adalah pengumpulan informasi sosial sebanyak banyaknya bagi pengambilan
keputusan dan pengembangan masyarakat yang terbaik pada wilayah
tertentu."
tujuan pemetaan sosial
tujuan dalam penelitian ini adalah
mendapatkan data yang lengkap serta analisis mengenai potensi dan program yang
dapat diterapkan dalam konteks pengetasan kemiskinan disuatu desa, dengna
memperhatikan kondisi sosial, potensi lokal dan potensi pasar.
batasan dalam pemetaan sosial
batasan dalam suatu proses pemetaan social
adalah :
- Batasan waktu : 1 bulan kalender
- Batasan wilayah : 1 desa terpilih
- Batasan aspek kajian : aspek ekonomi
output dari pemetaan sosial ada 4
yaitu,
1. social mapping report.
2. business plan and feasibility
study
3. timeline kerja dan parameter
keberhasilan
4. kesiapan kelompok, masyarakat
binaan.
Metodologi
1.
Indentifikasi
Potensi Lokal
Pada
tahap ini kami melakukan pendalaman data sekunder, koordinasi dengan aparat
desa, wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat dan kelompok usaha masyarakat,
serta observasi langsung kelapangan untuk mendapatkan data primer sebagai
validasi.
2.
Participatory
Rural Appraisal
Pada
tahap ini kami melakukan suatu pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat, yang
menghasilkan diskusi tentang, berbagai elemen masyarakat, yang menghasilkan
diskusi tentang berbagai isu ekonomi di masyarakat, misalnya trend mata
pencaharian, potensi potensial desa, permasalahan dan potensi solusi, dan lain
sebagainya.
3.
Analisis
Bisnis dan Kelayakan Pengembangan program
Setelah
menyepakati alternatif komoditi potensial bermasyarakat, pada tahap ini
melakukan analisis dan studi kelayakan terhadap rencana program, yang akan
diimplementasikan.
4. pembentukan kolompok dan perancangan
implemenasi ( participatory business appraisal)
pada akhirnya, kami melakukan diskusi kelompok
bersama masyarakat dalam menyusun rencana kerja, penentuan lokasi, penetapan
anggota kelompok, dan koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar