A. Pengertian Wirausaha
Pengertian
Wirausaha yang dinyatakan oleh Josep Schmpeter adalah Enterpreneur as the person who destroys the existing economic order by
introducing new products and service, by creating new forms of organization, or
by exploiting new raw material. (Bygrave, 1994; 1)
Jadi
menurut Joseph Schmpeter Enterpreneur atau wirausaha adalah orang yang
mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang
baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru.
Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru
ataupun bisa pula dilakukan dalam organsasi bisnis yang sudah ada. Didalam buku
THE PORTABLE MBA IN ENTREPRENEURSHIP diberikan definsi yang lebih luas dari
definisi Josep Schumpeter tadi. Secara
lengkap definisinya adalah : Entrepreneur
is the person who perceives an opportunity and creats an organization to pursue
it (Bygrave, 1994;2)
Dalam
definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat
adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan
peluang tersebut. Pengertian wirausaha disini menekankan kewirausahaan meliputi
semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang
dengan menciptakan suatu organisasi.
Peter
Drucker berkata bahwa wirausaha tidak mencari resiko, mereka mencari peluang
(David Osborn, 1992; xvi)
Seorang
inovator dan wirausaha yang terkenal dan sukses membangun sebuah bisnis besar,
umumnya mereka bukan penanggung resiko, tetapi mereka mencoba mendefinisikan
resiko yang harus mereka hadapi dan mereka meminimalkan resiko tersebut. Jika
kita berhasil mendefinisikan resiko kemudian membatasinya dan mereka secara
sistematis dapat menganalisis berbagai peluang, serta mengeksploitasikannya
maka mereka akan dapat meraih keuntungan sebuah bisnis besar.
Soeharti
Sigit (1980:1) menyatakan bahwa kata ”entrepreuner´
secara tertulis dapat digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam
bukunya ”Kamus Dagang” Menurut savary, yang dimaksud dengan ”entrepreneur” ialah orang yang membeli
barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga berapakah
barang (atau guna ekonomi) itu akan dijual kemudian.
Suparman
Sumahamijaya (1981; 5) menulis Entrepreneur
dan fungsinya yang unik sebagai penanggung resiko, pertama kali dikemukakan
pada abad ke 18 oleh Richard Cantilon, seorang irlandia yang berdiam di
Perancis yang mengutarakan dalam bukunya, Essai
sur la Nature du Commeceen General di tahun 1755 dengan istilah
”entrepreneur. Entrepreneur ini membeli barang dan jasa-jasa dengan harga
”tertentu”. Dengan maksud untuk dijual hasilnya dengan harga yang ”tidak pasti”
dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, entrepreneur dinyatakan memiliki
fungsi pokok yang unik; Penanggung resiko tanpa jaminan, Jadi entrepreneur
mengerjakan sebuah proyek dan menanggung resiko dalam pelaksanaannya, terutama dalam
resiko keuangan.
Para
pembuat teori ekonomi dan para penulis di masa lalu telah menyepakati perkataan
entrepreneur dalam arti; mereka yang memulai usaha baru dan yang berani
menanggung segala macam resiko serta mereka yang mendapat keuntungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar