Translate

Kamis, 24 April 2014

Konsep Wirausaha


A.    Pengertian Wirausaha

Pengertian Wirausaha yang dinyatakan oleh Josep Schmpeter adalah Enterpreneur as the person who destroys the existing economic order by introducing new products and service, by creating new forms of organization, or by exploiting new raw material. (Bygrave, 1994; 1)

Jadi menurut Joseph Schmpeter Enterpreneur atau wirausaha adalah orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa pula dilakukan dalam organsasi bisnis yang sudah ada. Didalam buku THE PORTABLE MBA IN ENTREPRENEURSHIP diberikan definsi yang lebih luas dari definisi Josep  Schumpeter tadi. Secara lengkap definisinya adalah : Entrepreneur is the person who perceives an opportunity and creats an organization to pursue it (Bygrave, 1994;2)

Dalam definisi ini ditekankan bahwa seorang wirausaha adalah orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi untuk memanfaatkan peluang tersebut. Pengertian wirausaha disini menekankan kewirausahaan meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi.

Peter Drucker berkata bahwa wirausaha tidak mencari resiko, mereka mencari peluang (David Osborn, 1992; xvi)

Seorang inovator dan wirausaha yang terkenal dan sukses membangun sebuah bisnis besar, umumnya mereka bukan penanggung resiko, tetapi mereka mencoba mendefinisikan resiko yang harus mereka hadapi dan mereka meminimalkan resiko tersebut. Jika kita berhasil mendefinisikan resiko kemudian membatasinya dan mereka secara sistematis dapat menganalisis berbagai peluang, serta mengeksploitasikannya maka mereka akan dapat meraih keuntungan sebuah bisnis besar.

Soeharti Sigit (1980:1) menyatakan bahwa kata ”entrepreuner´ secara tertulis dapat digunakan pertama kali oleh Savary pada tahun 1723 dalam bukunya ”Kamus Dagang” Menurut savary, yang dimaksud dengan ”entrepreneur” ialah orang yang membeli barang dengan harga pasti, meskipun orang itu belum tahu dengan harga berapakah barang (atau guna ekonomi) itu akan dijual kemudian.

Suparman Sumahamijaya (1981; 5) menulis Entrepreneur dan fungsinya yang unik sebagai penanggung resiko, pertama kali dikemukakan pada abad ke 18 oleh Richard Cantilon, seorang irlandia yang berdiam di Perancis yang mengutarakan dalam bukunya, Essai sur la Nature du Commeceen General di tahun 1755 dengan istilah ”entrepreneur. Entrepreneur ini membeli barang dan jasa-jasa dengan harga ”tertentu”. Dengan maksud untuk dijual hasilnya dengan harga yang ”tidak pasti” dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, entrepreneur dinyatakan memiliki fungsi pokok yang unik; Penanggung resiko tanpa jaminan, Jadi entrepreneur mengerjakan sebuah proyek dan menanggung resiko dalam pelaksanaannya, terutama dalam resiko keuangan.

Para pembuat teori ekonomi dan para penulis di masa lalu telah menyepakati perkataan entrepreneur dalam arti; mereka yang memulai usaha baru dan yang berani menanggung segala macam resiko serta mereka yang mendapat keuntungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar